Text
MENSERTIFIKATKAN WAKAF TANAH PENDEKATAN KONSEP DAN SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam kajiannya buku ini berusaha menguraikan makna darirnkonsep wakaf yang bersumber dari ajaran Islam yang ditunjangrnpula dengan regulasi yang berlaku di Indonesia juga dapat menjadirnsebuah petunjuk teknis untuk mewakafkan dan mensertifikatkan,rnkarena didalamnya disampaikan pula suatu inovasi yang menjadirnterobosan teknologi berupa e-wakaf guna membantu memperlancarrndan mempermudah masyarakat dalam proses mensertifikatkanrnwakaf tanah.rnBuku ini merupakan salah satu luaran dari program pengabdianrnmasyarakat dari Skim PKM berdasarkan Kontrak KEMENDIKBUDrn087/E4.1/AK.04.PT/2021 22 Maret 2021. Penulis berharap bukurnini dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat, para praktisi/rnstacholder perwakafan ( KUA, BWI, PBN/ ATR juga Pemerintah)rnguna mendukung program pembangunan bidang keagamaan,rnsebagai bagian dari tugas Pemerintah guna memberi dukunganrnkepada masyarakat yang berkontibusi mewakafkan tanahnya bagirnpembangunan.
No copy data